Artikel Dan Berita INIBerita UmumKegiatan INIPengwil Jatim INI

Maber Telah Usai Namun Masih Ada Lanjutan

Jawa Timur, kabarnotariat.id – Pelaksanaan Magang Bersama (Maber) Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah sukses dan lancar dilaksanakan selama 2 hari (22-23 Februari 2021) dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan di hotel Novotel Samator Surabaya.

Dihari pertama (22/2/2021) pemberian materi kepada  peserta maber Semester 1 dan semester 4 di Ballroom A dan B. Dengan materi-materi semester 1 terdiri dari sesi 1 mengenai Dasar Tehnik Pembuatan Akta – Aplikasi dari ketentuan tentang bentuk dan sifat akta yang tercantum dalam pasal 38 sampai dengan pasal 65 Undang-Undang Jabatan Notaris oleh pemateri Dwi Rossulliati, S.H.

Di Sesi 2 mengenai Tehnik Pembuatan Akta Yang Ada Hubungannya Dengan : – Hukum orang dan keluarga – Pembuatan Akta Wasiat – Akta Penyimpanan – Akta Perjanjian Kawin dengan pemateri Rosida, S.H.

Kemudian sesi 3, Kode Etik Notaris Tentang : – Kewenangan, Kewajiban dan Larangan – Tempat kedudukan dan wilayah Jabatan Notaris – Hak-hak Notaris antara lain cuti dengan pemateri DR. Erna Anggraini, S.H. Dan sesi 4 tentang Administrasi Perkantoran Notaris Manajemen Kantor, Protokol oleh Asna Taufik, S.H.

Sedangkan untuk Semester 4 terdiri dari sesi 1 mengenai Tehnik Pembuatan Akta : – Badan-Badan Hukum atau – Lembaga lain yang dipaparkan oleh DR. Habib Adjie, S.H., M.Hum. Sesi 2 mengenai Tehnik Pembuatan Akta Perseroan Terbatas : – Termasuk Jual Beli Saham – Kuasa dari Pengurus Perseroan Terbatas oleh Wimphry Suwignjo, S.H.Dan sesi 3 tentang Tehnik Pembuatan Akta Terkait Pewarisan oleh Machmud Fauzi, S.H.

Dihari kedua (23/2/2021) disampaikan kepada peserta maber Semester 1 dan semester 4 yang juga Ballroom A dan B. Dengan materi-materi semester 2 di sesi 1 mengenai Tehnik Pembuatan Akta Perikatan I (Perjanjian Bernama): Jual Beli, Tukar Menukar, Sewa Menyewa, Hibah dan sebagaimana diatur dalam Bab V sampai dengan Bab XVIII KUHP, Dr. Diah Aju Wisnuwardhani, S.H., M.Hum. Dan Sesi 2 tentang Tehnik Pembuatan Akta Perikatan II (Perjanjian Tak Bernama) Meliputi misalnya : – Perjanjian Kerjasama (MOU) dan perjanjian-perjanjian lainnya yang bisa dibuat dalam praktek oleh Dr. A.A. Andi Prajitno, S.H., MKn.

Sementara Semester 3 untuk sesi 1 mengenai Tehnik Pembuatan Akta Perbankan – Akta Jaminan Kredit – Akta Pengakuan Hutang oleh Gatot Triwaluyo, S.H., MKn. Sesi 2 tentang Tehnik Pembuatan Akta Pertanahan Tentang : Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Pemberian Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Milik oleh DR. Endang Sri Kawuryan, S.H., M.Hum.

Dan Terakhir Emiritus Wahyudi Suyanto, S.H., M.Hum., menyampaikan materinya secara during/online dengan materi Tehnik Pembuatan Akta Tentang : Inbreng dan Akta Pembagian Hak Bersama.

Diakhir kegiatan, semua peserta semester mengisi lembar jawaban evaluasi dari soal yang dibagikan panitia. Hasil nilainya nanti, akan diumumkan melalui Group Maber INI Pengwil Jatim.

Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH., ketua INI Pengwil Jatim mengingatkan,”magang bersama telah usai, terutama untuk semester 4. Namun masih ada 2 Step lagi yang harus dilalui, yakni Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) dan Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris (PPKJN)”.

Sedangkan untuk semester 1,2 dan 3 masih harus mengikuti maber lanjutan. Dimana nanti peserta maber jatim periode ke-2 (bulan Mei) tahun 2021, mulai harus menunjukkan bukti isian buku laporan Harian Kegiatan Magang (HKM) di Notaris Penerima Magang (NPM), sebagai salah satu syarat mendapatkan nomer register di pengdanya masing-masing.

Sumber : https://kabarnotariat.id/2021/02/23/maber-telah-usai-namun-masih-ada-lanjutan/

Postingan Sejenis

Back to top button